Masyarakat Tidak Perlu Takut Melapor Kejadian Kecelakaan

Masyarakat dihimbau tidak perlu takut melapor saat terjadi kecelakaan di jalan, pernyataan tersebut disampaikan oleh Ipda Bagoes Sulistyantoro, SH mewakili Polres Kulon Progo dalam acara Sosialisasi Kesamsatan Rabu (3/11) di Pendopo Kapanewon Panjatan. Bagoes juga menyampaikan bahwa dalam laporan terhadap polisi tidak ada punggutan sama sekali. “Polisi melaksanakan tugas secara transparan dan tidak ada punggutan biaya, bila ada punggutan biaya bisa hubungi saya” jelasnya. Selain itu dihimbau pula  masyarakat harus tertib dalam administrasi dan tertib lalulintas. Tertib administrasi berkaitan dengan surat-surat kelengkapan berkendara serta jangan membeli motor “Bodong” atau bermasalah dalam kelengkapan surat kendaraan. Hal tersebut bisa terkena pidana bahkan melanggar hukum tuturnya.

Senada dengan pernyataan tersebut PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DIY yang disampaikan oleh Aryo Wahyadi Kusuma menyampaikan bahwa kecelakaan berkendara  atau angkutan akan dijamin oleh Jasa Raharja, asalkan memenuhi syarat yaitu lapor ke polisi tidak boleh lebih dari enam bulan pasca kecelakaan dan laporan terbit sesuai syarat yang berlaku. Setelah itu masyarakat tidak perlu repot mengurusi karena Jasa Raharja yang akan menghubungi rumah sakit jelasnya. Jasa Raharja akan memberikan santunan sampai dengan 20 Juta untuk korban yang luka, meninggal dunia sampai dengan 50 juta, cacat tetap sampai dengan 50 juta. Jasa Raharja cabang DIY dari bulan Januari sampai dengan saat ini telah membayarkan asuransi sejumlah 55 milyar tuturnya.

Komisi B DPRD DIY Drs. Sudarto mendukung penuh dan mengapresiasi Kabupaten Kulon Progo, pasalnya Kulon Progo selalu memenuhi target dalam penerimaan pajak di DIY. Menurutnya pajak kendaraan merupakan tolok ukur kemudahan masyarakat dalam membayarkan pajak, tidak ruwet,mudah,dan banyak sarana yang digunakan. Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo Sugeng Siswo Yuwono, SH mengamini yang disampaikan sang dewan. Bahwasanya Kulon Progo termasuk daerah yang memenuhi target dalam penetapan pajak. Layanan pajak khususnya samsat berusaha untuk jemput bola dan berbagai inovasi lainnya baik melalui Go Pay, E Posti, maupun layanan samsat yang hadir dibeberapa kalurahan. Selain itu layanan samsat juga dilaksanakan dengan bus keliling yang ditentukan dibeberapa tempat sesuai jadwal jelasnya.

Panewu Panjatan Setiawan Tri Widada, S.Sos meyakinkan kepada peserta yang terdiri dari perangkat desa. “ Salah satu pendukung pembangunan di Kabupaten Kulon Progo tidak terlepas dari sumbangan pajak para pemilik kendaraan bermotor”ungkapnya. Panewu juga mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja yang siap jemput bola. Selain itu beliau juga meyakinkan bahwa pemerintah siap melayani rakyat, kapan pun dimanapun asalkan ada nya koordinasi, karena koordinasi sangat penting untuk menyatukan pendapat pungkasnya.