‘Jembatan Batik’ Sebagai Ikon Panjatan Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Panjatan News-Jembatan Batik yang menjadi ikon Panjatan menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Tidak tanggung-tanggung bahwa sampah yang dibuang di tempat tersebut bermacam-macam dari sampah plastik sampai dengan kaca dan perkakas rumah tangga. Sehingga sampah tersebut menggangu kebersihan dan dapat mencemari sungai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Jawatan Keamanan Kirmadi SIP dalam pemasangan baner bersama Kepala Penegakkan Perda Satpol PP Kulon Progo R Agus Suprihanta SH bersama jajarannya Selasa (28/6) di Jembatan Batik Jalan Nagung-Brosot.

Masih menurut Kirmadi, dengan adanya laporan dari masyarakat berkaitan dengan pembuangan sampah tersebut, kapanewon langsung bertindak untuk menghubungi Satpol PP. Harapannya dengan adanya baner tersebut memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah di sungai. Dampak dari pembungan sampah ke sungai akan mengganggu lingkungan, pemandangan, dan menyebabkan dampak bencana seperti banjir, jelas Kirmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal tersebut akan mengganggu keindahan dan ketertiban umum. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila ada warga yang tertangkap basah membuang sampai sembarangan akan terkena sanksi, tegasnya.

“Harapannya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, hal tersebut akan mengganggu pemandangan dan ketertiban umum. Apabila ada warga yang tertangkap basah membuang sampah akan terkena sanksi karena sudah diatur di Perda No 4 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum,” tegasnya. (Kir)