Panjatan News- Sebanyak 4.133 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) di Kapanewon Panjatan akan memperoleh dana sebesar Rp 500.000,- selepas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Jumlah tersebut meliputi BLT BBM Rp 300.000,- dan BPNT senilai Rp 200.000,-. Penyaluran dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.
Penyaluran dimulai dari tanggal 12-16 September untuk 11 Kalurahan. Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian disampaikan Kepala Jawatan Keamanan Kirmadi SIP saat memantau pelaksanaan penyaluran bansos di Kantor Pos Panjatan Selasa (13/9). Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat. Hal ini akan menambah beban hidup terutama masyarakat miskin. Untuk mengantisipasi dampak yang timbul dari kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk membantu mengurangi beban terutama bagi masyarakat misikin, dengan menyalurkan bantuan sosial, terangnya.
“Dengan telah disalurkannya program bansos ini mudah-mudahan dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari” , harap Kirmadi. (Kir)