Panjatan News-Peredaran minuman keras (miras) yang terjadi di Yogyakarta memunculkan Instruksi Gubernur DIY tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Begitu pun pengendalian miras di Panjatan, untuk wilayah Panjatan peredaran miras zero atau nol.
Demikian pernyataan Kapolsek Panjatan AKP Antu Nugrahanta Atmojo Putro SH, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kapanewon bulan November, Senin (11/11) di pendopo kapanewon setempat. Rakor dipimpin Panewu Panjatan Jumarna SIP dihadiri forkompimkap, lurah, dan perwakilan instansi di tingkat kapanewon.
Polsek, lanjut Antu, selalu berupaya melakukan penertiban terhadap peredaran miras di lingkungan Panjatan. “Upaya untuk mencegah terjadinya peredaran miras selalu kita lakukan bersama anggota. Instruksi Gubernur DIY menjadi salah satu aturan yang dipegang bersama seluruh jajaran kepolisian di DIY,” terang Antu.
Selain itu, Antu juga mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Terlebih berkaitan dengan adanya kasus pencurian proyektor di wilayah Panjatan. Ia menghimbau agar peningkatan keamanan seperti adanya jaga malam atau penyimpanan yang lebih aman perlu dilakukan, harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Panewu mengajak kepada seluruh peserta rakor untuk bersama-sama mendukung Panjatan terhindar dari miras. “Kebijakan gubernur sudah jelas, adanya instruksi gubernur menjadikan kita semakin massif untuk melawan miras. Lindungi anak cucu kita dari pengaruh alkohol yang akan merusak. Dengan banyaknya media dan kemudahan dalam membeli menjadikan konsumen yang akan membeli semakin mudah. Maka saya harapkan saling mengingatkan dan mewaspadai apabila disekitar kita ada yang menjual, segera lapor dan ditindaklanjuti, “ harap Panewu.
Selain itu, Panewu juga mengingatkan dengan pelaksanaan pilkada yang semakin dekat agar semua tahapan segera direncanakan. Baik dari segi keamanan yang berhubungan dengan linmas ataupun tahapan-tahapan pemilu lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator BPP Panjatan Danang Herusena SP mengatakan bahwa pupuk subsidi di Panjatan masih aman. Bahkan ia katakan penyerapan pupuk subsidi Panjatan masih rendah.”Subsidi di Panjatan masih aman, tergolong masih rendah. Untuk urea sejumlah 716 ton baru terserap 45%, sedangkan NPK sejumlah 1154 ton terserap 68%,” tutur Danang.