Panjatan News- Petugas penyelenggara pemilu harus solid dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut merupakan salah satu kunci dalam mensukseskan pemilu yang akan berlangsung. Dengan kesolidan tersebut akan mewujudkan kerjasama tim yang baik.
Demikian disampaikan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Yayan Mulyana MSi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo di Balai Kalurahan Panjatan Senin (6/2). Hadir dalam acara tersebut Panewu Panjatan yang diwakili Panewu Anom Arita Handiyati SSTP MEng, Kapolsek Panjatan, Komandan Koramil Panjatan, Lurah se Panjatan, PPK dan PPS se Kapanewon Panjatan.
Koordinasi dan mengikuti instruksi, tambah Yayan, juga harus dilaksanakan sebagai satu tim yang solid. Dengan begitu aturan-aturan yang ada dapat dilaksanakan pada taraf kepemimpinan di bawahnya. Sehingga secara berjenjenag penyelenggaran pemilu tersebut dapat berjalan dengan baik, tandas Yayan.
Ditambahkan pula oleh Yayan, ritme kerja petugas penyelenggarakan pemilu tidak mengenal waktu yaitu 24 jam. Hal tersebut disebabkan regulasi tentang pelaksanaan pemilu masih sering mengalami perubahan. “Kita harus mengikuti perubahan dan perkembangan regulasi yang dibuat oleh KPU pusat,” kata Yayan.
Dalam kesempatan tersebut Panewu Anom mengajak kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mengikuti langkah dan tahapan pemilu. Pasalnya pelaksanaan pemilu tinggal 372 hari lagi. “Waktu yang sangat cepat dan tidak terasa tahapan pemilu sudah berlangsung. Oleh karena itu, semua tahapan pemilu harus kita ikuti bersama. Termasuk dalam pelatihan yang kita selenggarakan saat ini. Semoga ilmunya dapat di transfer kepada yang lainnya,” harap Panewu Anom.
Bimtek dipandu oleh Bidang Perencanaan Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panjatan Yuni Lestari. Ia mengajak kepada peserta untuk browser di Ecoklit.kpu.go.id. Pasalnya kegiatan coklit yang akan dilaksanakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menggunakan aplikasi tersebut.